Dalam pidato kenegaraan menyambyt
HUT RI ke-69, Jumat (15/08/2014) hari ini, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) melontarkan sinyal bakal ada tokoh besar di negeri ini
yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.
“Berkali-kali saya nyatakan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini
dan tidak ada tebang pilih pada mereka yang melakukan korupsi,” ujarnya
dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR dan DPD RI, di Jakarta.
Selama menjabat, SBY mengaku sudah mengeluarkan 176 izin pemeriksaan
terhadap pejabat negara yang diduga melakukan korupsi. Ia menegaskan,
tindakan tersebut diambilnya tanpa melihat apa jabatan dan koneksi para
pejabat yang tersangkut kasus hukum tersebut.
SBY menuturkan selama masa pemerintahannya sebanyak 277 pejabat negara,
baik pusat maupun daerah, termasuk anggota legislatif dan lembaga
yudikatif, telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
korupsi.
Menurutnya, angka itu tidak termasuk mereka yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung.
“Ini adalah tanda buruk, tapi membuktikan hukum dapat menjerat siapa pun
tanpa pandang buku. Ini membuat saya optimis, penegakan hukum yang
dilakukan dengan konsisten akan menghasilkan negera yang bersih,” tegas
SBY.
Lalu siapa tokoh besar yang disinyalkan SBY bakal menjadi tersangka itu?
Mungkinkah itu Jokowi, pemenang Pilpres 2014 versi KPU yang disinyalir
kuat terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang kini
diusut Kejaksaan Agung?
Kita tungga saja!(jurnal3)
0 komentar: